Istilah governance sering terdengar di telinga insan profesional perusahaan. Dalam ingatan penulis, istilah ini didengungkan di Indonesia melalui praktek Good Corporate Governance (GCG) di akhir tahun 1990an pasca krisis ekonomi. Promosi governance dilakukan karena ditemukan banyak kerusakan terhadap ekosistem kemasyarakatan dan lingkungan hidup yang terjadi karena insan ekonomi menyalah-gunakan kekuasaannya. Insan tersebut menyalahgunakan kekuasannya dengan mengoptimalkan posisi... sebagai pemilik, pengelola, direktur, atasan, pemegang saham, komisaris, anak, bapak, istri, kakak, adik, sepupu, cucu, saudara jauh, teman SMA dsb... dengan campur aduknya... untuk memaksimalkan suatu bentuk keuntungan duniawi pribadinya semata; lupa dan/atau tak sadar bahwa keuntungannya itu dapat mengakibatkan kerugian/kerusakan bagi khalayak yang lebih ramai.
Di tahun 2006, penulis pernah diingatkan oleh seorang rekan yang saat ini sudah menjadi professor dibidangnya, katanya," pilih mana pak, mau hidup cukup tapi kalau suatu saat susah banyak tetangga yang mau nolong... atau mau punya banyak uang tapi nggak ada yang mau jualan makanan kepada bapak... pilih mana pak? ". Penulis berterima kasih kepada rekan tersebut atas peringatan tadi, dan memang pada masa itu penulis berada di tahap awal kesadaran untuk menegakkan self-governance... atau amal saleh dalam pemaknaan istilah penulis sekarang.
Apabila pembaca dalam mood yang lebih santai, silahkan download tulisan ini dalam format komik.
Konflik dalam diri dan hubungan
Dalam perjalanan karir pembaca, pernahkah pembaca berada dalam situasi yang canggung/aneh ketika anda memiliki hubungan dengan orang lain secara pribadi sekaligus profesional? Bagaimana anda akan mengambil sikap, keputusan dan mengelola hubungan tersebut? Apabila namanya adalah Budi, apakah anda panggil ia Om Budi atau Pak Budi? Anda mempunyai dua hubungan dengan Pak Budi, hubungan sebagai paman dan hubungan sebagai atasan. Kapan... atau ketika apa... anda panggil ia Om Budi? Dan ketika apa anda panggil ia Pak Budi?
Apakah ketika anda gagal perform terhadap Pak Budi atasan anda, anda kemudian mengadu pada Ibu/Ayah anda untuk merayu Om Budi? Apakah ketika Pak Budi bertabiat menyimpang dikantor, Pak Budi akan bilang kepada anda "jangan bilang-bilang papa-mama nanti urusanmu aku gampangkan...". Atau... apakah anda yang akan mengancam "Pak Budi, kalau bapak tidak gampangkan urusan saya, akan saya adukan kelakuan bapak kepada mama dan papa"...
Paparan dalam paragraf diatas adalah tantangan self-governance. Tantangan tentang bagaimana mengambil keputusan untuk bersikap, berucap dan berbuat dalam kenyataan bahwa hubungan pribadi dan profesional bercampur-aduk. Apakah akan anda pisahkan sepisah-pisahnya? Apakah akan anda hilangkan kewajiban jiwa anda dalam menyuruh pada kebaikan dan mencegah dari kejahatan/keburukan? Apakah anda akan marah tentang urusan pribadi di rapat kantor, ataukah bersikap dingin dan apatis pada makan malam keluarga? Atas landasan fundamental atau dasar pemikiran apa anda marah atau apatis di setiap situasi dan kondisi? Pantaskah anda marah akan urusan pribadi di kantor? Pantaskah anda apatis terhadap pengerusakan lingkungan? Apabila anda telah bersikap pantas, apakah anda melakukannya sebagai suatu teknik manipulasi atas niat akumulasi keduniawian anda? Atau apakah anda melakukan kepantasan tadi sebagai suatu teknik amar ma'ruf nahi munkar atas niat ikhlas mengingatkan?
Dari definisi kata... Governed ber-sinonim dengan kata ruled (sadar aturan) dan juga controlled (terkendali) dan ber-antonim dengan kata unruly (tidak tau aturan). Penerapan self-governance berniat mencegah seseorang menyalahgunakan kewenangan/kekuasaan profesionalnya untuk kepentingan pribadi, disaat yang sama juga menuntut seseorang berfikir, bersikap dan bertindak adil (dan juga pas, pantas dan pada tempatnya) dalam kapasitas profesional dan pribadinya.
Fit and Proper Deeds
Etimologi kata saleh, diambil dari bahasa arab yang berarti good deeds, fit and suiting deeds. Atas dasar itulah penulis ber-kesimpulam bahwa apa yang dimaksud dan dituju oleh governance dicakup oleh amal saleh.
Begitu tegas tuntutan governance di industri perbankan negri ini, sampai-sampai seorang direksi atau komisaris suatu bank tidak boleh menjabat sebagai direksi atau komisaris di lebih dari dua perusahaan lain. Kebijakan yang membatasi peran ini, berusaha mencegah penyalahgunaan wewenang sebagai pengurus bank, dalam kolusi internal diri sebagai pengurus di perusahaan lain. Demikianlah godaan kekuasaan dan tantangan amal saleh.
Kebijakan pembatasan peran, ditegakkan sebagai suatu hikmah pelajaran atas penyalahgunaan wewenang yang berakhir dengan krisis 1997. Penulis bersangka, bahwa para pejuang kebijakan telah berfikir keras, bermusyawarah dan kemudian men-sahkan kebijakan ini mendasarkan pada pemikiran dan data. Mereka telah melalui suatu dinamika polemik besar tentang prasangka baik dan buruk terhadap insan-insan di sektor finansial dan sektor riil, yang tak lain adalah dirinya sendiri juga. Atas upaya tersebut, penulis sampaikan hormat penulis karena perjuangan amal saleh insan-insan tersebut. Dengan semakin stabilnya ekonomi makro negri di dekade kemarin, terasa berkah Yang Maha Menjaga atas penerapan kebijakan tadi.
Amal saleh sebagai profesional dan pengusaha penting kedudukannya dalam menjaga kestabilan ekonomi lingkungan, namun... pembaca (termasuk penulis) jangan melupakan amal saleh sebagai bapak/anak/istri/kakak/adik/teman/tetangga dan sebagainya. Yang dimaksud adalah untuk tidak ekstrim/radikal/berlebih-lebihan dalam beramal sebagai profesional dan pengusaha sehingga lupa beramal kepada suami/istri, anak, keluarga, teman dan tetangga yang jauh dan yang dekat. Jangan pula lupa makan, minum, tidur dan kebutuhan biologis lainnya sebagai manusia biasa. Tidak lengkap pula tanpa kewajiban/kebutuhan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga kita dikaruniakan kemampuan untuk dapat mendudukkan urusan-urusan secara pas dan pada tempatnya, dengan kesadaran bahwa hasil adalah urusan Allah SWT.
Tidak sia-sia dalam keyakinan penulis. Amal saleh dihargai sebagai amal terbaik oleh Nabi Muhammad SAW. Oleh seorang kawan, 'amal saleh' dinyatakan sebagai suatu amal yang tingkatannya diatas 'amal baik yang banyak'. Seseorang yang beriman dan beramal saleh diberikan perlindungan dari Yang Maha Kuasa. Seseorang yang beriman dan beramal saleh dijanjikan suatu kehidupan yang melegakan dan menyenangkan secara abadi di kehidupan akhirat dari Sang Pencipta.
Salam Penutup
Penerapan amal saleh bagi diri pembaca dan bagi diri penulis bisa berbeda, walaupun dalam prinsip tetap sama, sehingga sangat kasuistik. Untuk setiap kasus/perkara/masalah yang ditemui dalam perjalanan, amal saleh membutuhkan ketekunan ikhtiar dan ijtihad (pengusahaan dan pemaknaannya). Dalam perjalanan ikhtiar dan ijtihad itu, Insya Allah ditemukan dan diperkokoh format-format pengawasan diri. Sedemikian sehingga disiplin beramal saleh, meningkatkan probabilitas kemenangan nafsu baik atas nafsu rendahan di dalam diri.
Bagi penulis, amal saleh bukanlah suatu urusan sepele canda-gurau warung kopi, walaupun anjuran ini bisa disampaikan kepada teman dan sahabat dengan bahasa yang ringan dan senyum tawa ikhlas sambil nongkrong nyeruput kopi es. Doa seseorang yang beriman dan beramal saleh kepada orang tuanya yang telah meninggal dunia, adalah suatu suplemen pahala bagi almarhum. Oleh karenanya, iman dan amal saleh merupakan bakti diri dan ucapan terima kasih pada orang tua.
Salam
Di tahun 2006, penulis pernah diingatkan oleh seorang rekan yang saat ini sudah menjadi professor dibidangnya, katanya," pilih mana pak, mau hidup cukup tapi kalau suatu saat susah banyak tetangga yang mau nolong... atau mau punya banyak uang tapi nggak ada yang mau jualan makanan kepada bapak... pilih mana pak? ". Penulis berterima kasih kepada rekan tersebut atas peringatan tadi, dan memang pada masa itu penulis berada di tahap awal kesadaran untuk menegakkan self-governance... atau amal saleh dalam pemaknaan istilah penulis sekarang.
Apabila pembaca dalam mood yang lebih santai, silahkan download tulisan ini dalam format komik.
Konflik dalam diri dan hubungan
Dalam perjalanan karir pembaca, pernahkah pembaca berada dalam situasi yang canggung/aneh ketika anda memiliki hubungan dengan orang lain secara pribadi sekaligus profesional? Bagaimana anda akan mengambil sikap, keputusan dan mengelola hubungan tersebut? Apabila namanya adalah Budi, apakah anda panggil ia Om Budi atau Pak Budi? Anda mempunyai dua hubungan dengan Pak Budi, hubungan sebagai paman dan hubungan sebagai atasan. Kapan... atau ketika apa... anda panggil ia Om Budi? Dan ketika apa anda panggil ia Pak Budi?
Apakah ketika anda gagal perform terhadap Pak Budi atasan anda, anda kemudian mengadu pada Ibu/Ayah anda untuk merayu Om Budi? Apakah ketika Pak Budi bertabiat menyimpang dikantor, Pak Budi akan bilang kepada anda "jangan bilang-bilang papa-mama nanti urusanmu aku gampangkan...". Atau... apakah anda yang akan mengancam "Pak Budi, kalau bapak tidak gampangkan urusan saya, akan saya adukan kelakuan bapak kepada mama dan papa"...
Paparan dalam paragraf diatas adalah tantangan self-governance. Tantangan tentang bagaimana mengambil keputusan untuk bersikap, berucap dan berbuat dalam kenyataan bahwa hubungan pribadi dan profesional bercampur-aduk. Apakah akan anda pisahkan sepisah-pisahnya? Apakah akan anda hilangkan kewajiban jiwa anda dalam menyuruh pada kebaikan dan mencegah dari kejahatan/keburukan? Apakah anda akan marah tentang urusan pribadi di rapat kantor, ataukah bersikap dingin dan apatis pada makan malam keluarga? Atas landasan fundamental atau dasar pemikiran apa anda marah atau apatis di setiap situasi dan kondisi? Pantaskah anda marah akan urusan pribadi di kantor? Pantaskah anda apatis terhadap pengerusakan lingkungan? Apabila anda telah bersikap pantas, apakah anda melakukannya sebagai suatu teknik manipulasi atas niat akumulasi keduniawian anda? Atau apakah anda melakukan kepantasan tadi sebagai suatu teknik amar ma'ruf nahi munkar atas niat ikhlas mengingatkan?
Dari definisi kata... Governed ber-sinonim dengan kata ruled (sadar aturan) dan juga controlled (terkendali) dan ber-antonim dengan kata unruly (tidak tau aturan). Penerapan self-governance berniat mencegah seseorang menyalahgunakan kewenangan/kekuasaan profesionalnya untuk kepentingan pribadi, disaat yang sama juga menuntut seseorang berfikir, bersikap dan bertindak adil (dan juga pas, pantas dan pada tempatnya) dalam kapasitas profesional dan pribadinya.
Fit and Proper Deeds
Etimologi kata saleh, diambil dari bahasa arab yang berarti good deeds, fit and suiting deeds. Atas dasar itulah penulis ber-kesimpulam bahwa apa yang dimaksud dan dituju oleh governance dicakup oleh amal saleh.
Begitu tegas tuntutan governance di industri perbankan negri ini, sampai-sampai seorang direksi atau komisaris suatu bank tidak boleh menjabat sebagai direksi atau komisaris di lebih dari dua perusahaan lain. Kebijakan yang membatasi peran ini, berusaha mencegah penyalahgunaan wewenang sebagai pengurus bank, dalam kolusi internal diri sebagai pengurus di perusahaan lain. Demikianlah godaan kekuasaan dan tantangan amal saleh.
Kebijakan pembatasan peran, ditegakkan sebagai suatu hikmah pelajaran atas penyalahgunaan wewenang yang berakhir dengan krisis 1997. Penulis bersangka, bahwa para pejuang kebijakan telah berfikir keras, bermusyawarah dan kemudian men-sahkan kebijakan ini mendasarkan pada pemikiran dan data. Mereka telah melalui suatu dinamika polemik besar tentang prasangka baik dan buruk terhadap insan-insan di sektor finansial dan sektor riil, yang tak lain adalah dirinya sendiri juga. Atas upaya tersebut, penulis sampaikan hormat penulis karena perjuangan amal saleh insan-insan tersebut. Dengan semakin stabilnya ekonomi makro negri di dekade kemarin, terasa berkah Yang Maha Menjaga atas penerapan kebijakan tadi.
Amal saleh sebagai profesional dan pengusaha penting kedudukannya dalam menjaga kestabilan ekonomi lingkungan, namun... pembaca (termasuk penulis) jangan melupakan amal saleh sebagai bapak/anak/istri/kakak/adik/teman/tetangga dan sebagainya. Yang dimaksud adalah untuk tidak ekstrim/radikal/berlebih-lebihan dalam beramal sebagai profesional dan pengusaha sehingga lupa beramal kepada suami/istri, anak, keluarga, teman dan tetangga yang jauh dan yang dekat. Jangan pula lupa makan, minum, tidur dan kebutuhan biologis lainnya sebagai manusia biasa. Tidak lengkap pula tanpa kewajiban/kebutuhan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga kita dikaruniakan kemampuan untuk dapat mendudukkan urusan-urusan secara pas dan pada tempatnya, dengan kesadaran bahwa hasil adalah urusan Allah SWT.
Tidak sia-sia dalam keyakinan penulis. Amal saleh dihargai sebagai amal terbaik oleh Nabi Muhammad SAW. Oleh seorang kawan, 'amal saleh' dinyatakan sebagai suatu amal yang tingkatannya diatas 'amal baik yang banyak'. Seseorang yang beriman dan beramal saleh diberikan perlindungan dari Yang Maha Kuasa. Seseorang yang beriman dan beramal saleh dijanjikan suatu kehidupan yang melegakan dan menyenangkan secara abadi di kehidupan akhirat dari Sang Pencipta.
Salam Penutup
Penerapan amal saleh bagi diri pembaca dan bagi diri penulis bisa berbeda, walaupun dalam prinsip tetap sama, sehingga sangat kasuistik. Untuk setiap kasus/perkara/masalah yang ditemui dalam perjalanan, amal saleh membutuhkan ketekunan ikhtiar dan ijtihad (pengusahaan dan pemaknaannya). Dalam perjalanan ikhtiar dan ijtihad itu, Insya Allah ditemukan dan diperkokoh format-format pengawasan diri. Sedemikian sehingga disiplin beramal saleh, meningkatkan probabilitas kemenangan nafsu baik atas nafsu rendahan di dalam diri.
Bagi penulis, amal saleh bukanlah suatu urusan sepele canda-gurau warung kopi, walaupun anjuran ini bisa disampaikan kepada teman dan sahabat dengan bahasa yang ringan dan senyum tawa ikhlas sambil nongkrong nyeruput kopi es. Doa seseorang yang beriman dan beramal saleh kepada orang tuanya yang telah meninggal dunia, adalah suatu suplemen pahala bagi almarhum. Oleh karenanya, iman dan amal saleh merupakan bakti diri dan ucapan terima kasih pada orang tua.
Salam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar